|

Respon Yusril Terkait Kabar Kubu Anies Ingin Gugat Hasil Pilpres

Hasil Pilpres – Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) dari Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yaitu Yusril Ihza Mahendra. Yusril tertawa ketika mendengar kabar bahwa kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar akan kerahkan 1.000 pengacara. Guna menggugat hasil Pemilu Presiden (Pilpres) tahun 2024 pada Mahkamah Konstitusi (MK). Yusril juga mengatakan, bahwa ruang sidang MK tidak cukup untuk bisa menampung 1.000 pengacara. “Kalau ada 1.000 kan tidak muat pada sidang MK. Terlalu banyak,” kata Yusril ketika di temui pada rumah Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta pada hari Rabu (20/3/2024).

Respon-Yusril-Terkait-Kabar-Kubu-Anies-Yang-Ingin-Gugat-Hasil-Pilpres

Berbeda dari kubu Anies-Muhaimin, kata Yusril bahwa tim hukum TKN Prabowo-Gibran hanya siapkan 35 pengacara untuk hadapi gugatan hasil pilpres pada MK. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut percaya MK akan batasi jumlah orang yang dapat masuk ke ruang sidang. Sehingga, jajaran kubu Prabowo-Gibran nantinya akan hadir secara bergantian. “insya Allah nantinya kami akan berkunjung secara bergantian. Yang sudah pasti akan tetap hadir itu ketua, sekretaris serta para wakil ketua. Hal Itu mungkin saja akan terus hadir. tetapi anggota tim pembela yang lainnya akan hadir secara bergantian pada ruang sidang MK,” katanya. Kemudian, Yusril juga menyebutkan bahwa pihaknya sedang menunggu kubu lawan soal mengajukan gugatan dari hasil pilpres ke MK.

Pengajuan Gugatan Ke MK Paling Lambat 23 Maret 2024

Respon-Yusril-Terkait-Kabar-Kubu-Anies-Ingin-Gugat-Hasil-Pilpres

Karena Prabowo-Gibran jadi pemenang pemilu, maka kubu capres-cawapres tersebut akan bertindak sebagai pihak terkait di dalam sengketa pilpres. Menurut Yusril bahwa kubu yang tidak puas dengan hasil dari Pilpres 2024 harus ajukan gugatan pada MK selambat-lambatnya 23 Maret 2024. Atau tiga hari usai hasil rekapitulasi semua suara sudah di tetapkan oleh KPU. “Jika mereka tidak ajukan maka kita juga akan diam saja. Berarti hal ini sudah final VIEWNEWZ.

Baca Juga : Tetangga Dari Wakil Ketua KPK Terima 6 Amplop Saat Pemilu

Lalu kita sekarang ini juga belum tahu apakah kedua paslon yang lainnya. Yaitu paslon (pasangan calon) 1 serta 3 akan bersama-sama ajukan sengketa ke MK ataukah terpisah ataukah tidak sama sekali,” kata Yusril. “Sehingga kita tunggu saja. Karena kami kali ini benar-benar dalam pihak yang tidak proaktif. Namun menunggu apa yang di lakukan oleh dua paslon lainnya,” katanya. Terdapat sebanyak 1.000 pengacara dan disiapkan oleh Tim Hukum Nasional. Pasangan capres-cwapres nomor urut 1 yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin), Tentu saja agar ajukan gugatan Pilpres 2024 pada MK.

Juru Bicara Timnas Amin yaitu Iwan Tarigan mengatakan bahwa Ketua Tim Hukum Nasional Amin yang adalah Ari Yusuf Amir. Di mana dia akan pimpin pengajuan gugatan hasil dari pilpres tersebut. Gugatan Timnas Amin ke MK juga tentunya akan di bantu oleh Ketua Dewan Pakar yaitu Amin Hamdan Zoelva. Juga anggota Dewan Pakar Amin yaitu Refly Harun. “Jumlah pengacara yang akan datang dari Tim Hukum AMIN adalah ada sekitar 1.000 Orang. Yang mana nantinya akan mensupport (mendukungnya) pada MK.” Kata Iwan ketika di hubungi pada ahri Jumat (15/3/2024).

Iwan katakana bahwa pihaknya saat ini telah begitu siap untuk mengajukan gugatan hasil pilpres pada MK. Gugatan itu akan di ajukan saat waktu yang tepat. Tim Hukum Amin juga mengaku bahwa sudah mengantongi data serta bukti kecurangan pada penyelenggraaan Pilpres 2024. “Kami telah mempunyai data serta bukti yang lengkap yang aman untuk menggugat beragam kecurangan pemilu kepada Mahkamah Konstitusi. Di mana mulai dari proses lelang sistem informasi KPU hingga jadi sistem informasi yang di pakai kini (Sirekap),” katanya scroll-viewport.io.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *