Pengamat Sebut Ada Motif Tersembunyi Dibalik Hak Angket

Motif Tersembunyi – Sebuah wacana untuk bergulirnya hak angket guna mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR masih terus di dengungkan. Walaupun di tengah terdapat pro dan kontra. Pengamat Politik yaitu Arif Nurul Imam menduga bahwa ada motif lain selain mengusut dugaan kecurangan pada Pemilu antara lain sebagai alat negoisasi politik.

Pengamat-Sebut-Ada-Motif-Dibalik-Hak-Angket

“Saya menyampaikan bahwa hak angket tersebut dapat menjadi dua motif. Pertama memang bertujuan untuk selidiki potensi ataupun dugaan kecurangan pada pemilu. Sementara yang kedua hak angket tersebut juga patut untuk kita duga terdapat potensi di pakai untuk bargaining politik partai politik. Yang ada pada kubu 01 maupun 03” ungkap Arif pada VIEWNEWZ hari Rabu (6/3/2024).

Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia ini juga mengungkapkan bahwa jika yang bersuara yaitu PDIP, PKB serta PKS. Maka kuat kemungkinan bahwa hak angket ini akan batal. “Jika kemudian ini batal atau tidak terdapat hak angket, maka besar kemungkinan hak angketnya hanya di pakai sebagai alat bergaining politik oleh elit politik. Kalau sampai batal hanya bergaining politik saja, gertak politik guna negosiasi politik,” kata Arif.

Baca Juga : Pemberhentian Penayangan Diagram Rekapitulasi Tuai Kritikan

Dia juga menduga bahwa angkah di gulirkan hak angket ini sebatas untuk mempengaruhi opini public. Supaya masyarakat di paksakan untuk mempercayai adanya aksi kecurangan pada Pemilu 2024. Tetapi, jika ini batal malah justru akan mengurangi kepercayaan masyarakat pada parpol tersebut. “Jika  memang batal, maka tentunya semakin menurunkan kepercayaan dari pemilih partai-partai yang mengusung hak angket tersebut,” ungkapnya.

Mendapatkan Perlawanan

Pengamat-Sebut-Ada-Motif-Tersembunyi-Dibalik-Hak-Angket

Pada sisi lain, pengamat politik yaitu Ujang Komarudin melihat, bahwa usulan hak angket oleh partai-partai yang kalah pada Pilpres 2024 hanyalah bagian dari game atau permainan politik. Oleh karena itu, game ini akan di hadapi oleh pihak pemerintah yang mana dalam hal ini yaitu Presiden Joko Widodo. Menurut Ujang, usulan tentang hak angket yang di usulkan oleh PDIP, PKS serta PKB ini akan di hadapi sepenuhnya oleh Presiden Jokowi.

Bahkan, katanya, hak angket tersebut akan layu sebelum berkembang karena memperoleh perlawanan penuh dari pihak pemerintah. Dia juga menyarankan supaya pihak-pihak yang merasa bahwa hasil Pemilu 2024 curang sebaiknya menempuh jalur gugatan pada Mahkamah Konstitusi (MK) atau kepada Baswaslu. “Oleh karena itu, saluran yang bagus serta tepat untuk persoalan pemilu adalah di Bawaslu, pidananya, sengketanya juga prosesnya dan hasilnya pada Mahkamah Konstitusi,” ungkap Ujang menyarankan scroll-viewport.io.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *