Jimly Asshiddiqie Anggap Usulan Hak Angket Hanya Gertakan

Jimly Asshiddiqie – Capres dengan nomor urut yaitu 3 Ganjar Pranowo telah mengusulkan soal hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 kepada DPR RI. Hal itu kemudian membuat Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dalam hal ini yaitu Jimly Asshiddiqie, menilai bhwa usul tentang hak angket sulit untuk di realisasikan. Menurut Jimly, hak angket sulit untuk di realisasikan, karena waktu untuk melakukan hak angket yang cukup panjang. Sedangkan menjelang pelantikan presiden baru hanya tersisa 8 bulan lagi.

Jimly-Asshiddiqie-Anggap-Usulan-Hak-Angket-Hanya-Gertakan

“Hak angket itu kan sebuah hak. Interpelasi hak angket penyelidikan. Waktu kita dalam 8 bulan ini sudah tidak sempat lagi. Ini hanya gertak-gertak politik saja.” kata Jimly setelah menghadiri rapat pimpinan Dewan Pertimbangan MUI yang di laksanakan di gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat pada hari Rabu (21/2) kemarin.

Selalu Terjadi Pada Setiap Pemilu

Jimly-Asshiddiqie-Anggap-Usulan-Hak-Angket-Hanya-Sebuah-Gertakan

Jimly juga mengatakan bahwa tuduhan kecurangan pemilu memang selalu terjadi pada setiap di adakan pemilu semenjak tahun 2004. Menurut Jimly, tidak menutup kemungkinan bahwa terjadi kecurangan yang di lakukan oleh setiap kubu pada pilpres. “Namun saya berharap agar mudah-mudahan setiap pemilu semenjak 2004 supaya selalu riuh dan selalu seru. Selalu ada saja tuduhan kecurangan.

Baca Juga : Tanggapan PKB Terkait Penunjukkan AHY Sebagai Menteri ATR

Namun kecurangan tersebut ada di mana-mana dan menguntungkan semua paslon. Ada kasus di sana itu menguntungkan paslon 01, lalu ada kasus di sana juga yang menguntungkan paslon 02, dan di sebelah sana ada lagi yang untungkan paslon 03″ katanya pada VIEWNEWZ.

“Sehingga itu tidak dapat di tuduh secara terstruktur langsung dari atas bahwa ada perintah atau tidak. Ini kreativitas lokal sektoral. Buktinya ada banyak kasus yang mana masing-masing merugikan ketiga pihak. Sehingga selalu saja dalam sejarah pemilu kita ada saja hal yang seperti begini” lanjutnya.

Jimly juga menegaskan bahwa sudah ada 3 lembaga khusus yang mana bertugas untuk mengurusi pemilu. Oleh karena itu, adanya dugaan kecurangan pemilu tentunya dapat di cegah. “Itulah sebabnya kita membuat Bawaslu. Itulah sebabnya kita membuat saksi dan prosesnya itu tentu saja ada mekanismenya tersendiri. Bahkan jika tidak selesai di Bawaslu maka ada juga di DKPP. Di seluruh dunia tidak ada,” katanya.

Jika anda ingin mendapatkan berbagai berita seputar politik yang paling terbaru, maka kunjungi kami dengan klik. Kami selalu menyediakan berita-berita terbaru. Oleh karena itu, pastikan agar anda selalu mendapatkan berita paling update scroll-viewport.io.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *