KPU Sebut Caleg Yang Terpilih Harus Mundur Dari Pilkada 2024
Pilkada 2024 – Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU atau Komisi Pemilihan Umum RI. Mengatakan bahwa calon legislatif (caleg) terpilih pada Pemilu 2024 harus mundur. Hal itu jika mencalonkan diri dalam Pilkada Serentak 2024. Itu di sampaikan oleh Hasyim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi II DPR RI. Yang mana berlangsung di Kompleks Parlemen…