Pakar Hukum Komentari Putusan DKPP Serta Pencalonan Gibran
Pakar hukum tata negara yaitu Zainal Arifin Mochtar atau yang akrab di sapa Uceng. Menyebut bahwa putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tentang pelanggaran etik Ketua KPU RI yaitu Hasyim Asy’ari. Serta enam anggotanya tidak bisa menganulir keikutsertaan ataupun pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai mana cawapres di Pilpres 2024. Uceng juga menilai soal putusan DKPP…